IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap pengadaan kamera pengawas Smart City, Kamis (14/3/2024). Seorang di antaranya adalah Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis.
Adapun dua orang saksi lainnya yang juga dipanggil oleh lembaga antirasuah merupakan anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024. Keduanya atas nama Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.
Diketahui kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan kawan-kawan.
Berdasarkan informasi yang dirangkum pada Rabu (13/3/2024), KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka baru. Mereka di antaranya, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan empat anggota DPRD Kota Bandung. Keempat anggota DPRD itu atas nama Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.(Yudha Krastawan)