IPOL.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat pada Kamis (21/3).
Penghargaan berupa Anugerah Garuda Pelindung atau apresiasi tertinggi dari LPSK diberikan atas peran Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam pemenuhan hak korban dan saksi tindak pidana.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menuturkan, pemberian penghargaan ini merupakan kali pertama diberikan kepada pihak pemerintah daerah pada tingkat kabupaten dan kota.
“LPSK memberikan Penghargaan Garuda Pelindung kepada Pemkab Bekasi dan Dinkes Kabupaten Bekasi atas peran dan kontribusi nyatanya dalam pemenuhan hak korban,” ucap Hasto pada awak media di Jakarta, Kamis (21/3).
Penyerahan penghargaan diberikan Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo kepada Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah.
Penghargaan diberikan atas pertimbangan Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan bantuan pembiayaan medis dan sosial yang menjadi hak-hak korban tindak pidana.
Sejak dikeluarkan (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 korban tindak pidana di antaranya penganiayaan, kekerasan seksual, dan terorisme tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
“Pemkab Bekasi melalui Dinkes mengembangkan terobosan kebijakan mendukung pembiayaan rehabilitasi medis korban tindak pidana berdasarkan rekomendasi dari LPSK,” ungkapnya.
Hasto menambahkan, penganugerahan Garuda Pelindung merupakan bentuk penghargaan tertinggi diberikan LPSK kepada sosok yang terlibat dalam penanganan saksi, korban pidana.
Pada tingkat Provinsi pemerintah yang pernah mendapat penghargaan ini di antaranya Pemprov DKI Jakarta, dan untuk figur di antaranya mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Andika Perkasa.
“Apa yang dilakukan Bupati dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi ini bukan hanya soal pemulihan korban lewat upaya medis, tapi lebih dari itu, yaitu memperluas akses keadilan masyarakat,” tukasnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan sejak tahun 2021 lalu sudah memberikan bantuan pembiayaan medis dan sosial bagi berbagai kasus korban tindak pidana.
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdani mengatakan, pihaknya berterimakasih kepada LPSK atas penghargaan Garuda Pelindung diberikan dan menyatakan bakal berupaya meningkatkan pelayanan.
“Kami surprise, karena kami tidak berpikir mengenai penghargaan sebagai tanggungjawab untuk memberikan rasa aman. Tentu saja rasa syukur, bangga, kepada LPSK,” tutup Dani. (Joesvicar Iqbal)