Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perdalam Korupsi Penjualan Emas, Kejagung Garap 2 Rekanan BELM Surabaya 01 Antam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Perdalam Korupsi Penjualan Emas, Kejagung Garap 2 Rekanan BELM Surabaya 01 Antam
Hukum

Perdalam Korupsi Penjualan Emas, Kejagung Garap 2 Rekanan BELM Surabaya 01 Antam

Iqbal
Iqbal Published 27 Mar 2024, 10:20
Share
1 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Dok Puspenkum
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Dok Puspenkum
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 Antam.

Kedua saksi yang diperiksa itu berinisial AJ selaku Loket Officer dan SS selaku rekanan PT Sukajadi Logam.

“Kedua saksi tersebut diperiksa terkait kasus penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh BELM 01 Antam tahun 2018 atas nama tersangka BS dan tersangka AHA,”
ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa (26/3/2014).

Tersangka BS merujuk Budi Said selaku Crazy Rich asal Surabaya dan AHA merujuk Abdul Hadi Aviciena selaku General Manager PT Antam.

Baca Juga

IMG 20260521 WA0045
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng

Selain memperkuat pembuktian, Ketut menambahkan pemeriksaan kedua saksi tersebut juga bertujuan melengkapi pemberkasan dalam kasus yang merugikan negara Rp1,266 triliun.

Sebelumnya pada Rabu (21/2/2024) lalu, Kejagung juga memeriksa Senior Vice President Internal Audit PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Hardianto Tumpak Manurung.

Hardianto diperiksa dengan kapasitas saksi terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 Antam tahun 2018.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kasus emas antam, Kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dua kandidat walikota Bogor, Raendi Rayendra dan Sendi Fardiansyah buka puasa bersama komunitas Kucing Hitam di Bigland Hotel International and Convention Center, Bogor pada Selasa (26/03/2024). Foto: Ist Dua Kandidat Walikota Bukber Bareng Kucing Hitam
Next Article Yosua Agusta, Brand Manager Olala Milky Jelly WINGS Food Hadirkan Minuman Jelly Rasa Susu dalam Cup Pertama di Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?