IPOL.ID – Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap tindak penipuan tiket konser Coldplay dengan kerugian Rp1,2 miliar rupiah. Tersangka diamankan yakni Denisa Agustin, 22, juga dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan travel umrah di Polres Metro Jakarta Barat.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Hendrikus Yossi menerangkan bahwa awalnya polisi menerima laporan dari korban ED pada 12 November Tahun 2023. Ketika itu, korban telah memesan sejumlah tiket group band Coldplay.
“Setelah korban melakukan transfer uang ke tersangka DA, ternyata tiket Coldplay itu tidak kunjung diberikan kepada korban,” ungkap Yossi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (26/3).
Kejadian penipuan dilakukan DA dilakukan pada April-November 2023. Sebanyak 310 tiket konser pesanan itu mencapai Rp1,2 miliar. Modusnya dalam meyakinkan korban agar memesan tiket tersebut. DA berkomunikasi dengan ED, saat itu tersangka mengaku memiliki jatah kuota 150 tiket dan tiket VIP atau keseluruhan kuota ada 310 tiket.