Bahkan agar meyakinkan ED, tersangka DA mengaku juga mengenal koneksi penyelenggara konser. Untuk kuota 310 tiket terdiri dari beberapa kelas VIP 20 tiket, Myunivers dan sisanya sekitar 300 tiket.
Hingga penawaran itu menarik perhatian ED juga rekan korban pun tertarik hingga mentransfer sejumlah uang kepada DA.
“Korban mentransfer sebanyak 30 kali, baik melalui rekening pribadi tersangka dan dompet digital senilai Rp1,2 miliar,” beber Yossi.
Namun ketika konser Coldplay digelar dan berlanjut tidak juga ada kejelasan dari DA. Lebih lanjut, katanya, polisi mendalami pengakuan dari tersangka DA yang mengaku membeli sejumlah tiket itu dari sosok D.
“Tapi pengakuan DA tidak bisa membuktikan, tidak ada itu,” tegasnya.
Aparat polisi pun mendalami kasus dengan sejumlah alat bukti yang diamankan. Sebelumnya ED pernah melakukan pemesanan tiket kepada DA yang mengaku jika Ibunya bekerja di perusahaan tiket konser.
Dalam kasusnya, DA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Perihal potensi pencucian uang juga akan didalami petugas.