Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengungkapkan pada masa mudik tahun ini tercatat potensi pergerakan 193,6 juta orang dengan menggunakan berbagai moda transportasi.
Raden mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan antara lain dengan didasari evaluasi pelaksanaan mudik tahun lalu.
Pihak kepolisian, ujar Raden, akan terus berupaya menekan jumlah pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang berpotensi terjadi di masa libur mudik Lebaran.
Kepolisian, ungkap Raden, konsisten melakukan survei jalur mudik via darat, jalan tol, jalur sebidang rel kereta api dan sejumlah potensi titik macet akibat pasar tumpah.
Selain itu, tambah dia, keamanan jalur menuju penyeberangan dan pelabuhan laut juga menjadi perhatian, karena sejumlah jalur penyeberangan masih alami kerusakan.
Berdasarkan pengalaman tahun lalu, ujar Raden, pihaknya memperkirakan puncak arus mudik pada H-3 Lebaran dan arus balik diperkirakan terjadi dua tahap yaitu H+2 dan H+7.
Diakui Raden, strategi pemberian diskon tarif tol sebelum puncak arus mudik yang diberlakukan pada tahun lalu belum mampu mengendalikan jumlah arus pemudik.