Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perundungan di Pesantren Perlu Disikapi Serius, Tak Cukup Pendekatan Regulasi Formal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Perundungan di Pesantren Perlu Disikapi Serius, Tak Cukup Pendekatan Regulasi Formal
Politik

Perundungan di Pesantren Perlu Disikapi Serius, Tak Cukup Pendekatan Regulasi Formal

Farih
Farih Published 05 Mar 2024, 17:59
Share
2 Min Read
abdul
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto: parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih Kekerasan dan perundungan di lingkungan pondok pesantren yang belakangan terjadi.

Menurut dia perundungan sebagai problematika serius yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan-pendekatan regulasi formal seperti Peraturan Menteri (Permen).

Diketahui sebelumnya, Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.

“Tapi ini problematika serius yang pakai Permen, pakai pendekatan-pendekatan regulasi formal. Itu ternyata tidak seluruhnya efektif. Nah, oleh karenanya nampaknya harus (disikapi serius) oleh semua pihak, pemerintah, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten, kota. Kenapa saya menyebut tiga-tiganya? Karena pendidikan ini disentralisasikan secara konkuren,” katanya dilansir parlementaria, Selasa (5/3).

Pendekatan masalah perundungan ini jika hanya melalui Permen dinilai tidak efektif, karena kasus-kasus serupa justru terus terjadi di berbagai daerah.

Pemerintah harus pro aktif melakukan pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren.

“Nah, sehingga semua pemangku kepentingan pendidikan dan di pusat itu juga harus dimulai lebih dulu koordinasi, sinkronisasi antara kelembagaan yang satu dengan kelembagaan yang lain,” katanya.

Politisi PKS ini menjelaskan, koordinasi ini bisa dimulai dari pemerintah pusat seperti Kementerian Pendidikan Kebudayaan, biasa koordinasi dengan Kementerian Agama, biasa koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan sebagainya.

“Kemudian kalau ada fenomena seperti perundungan misalnya, di Kementerian Dalam Negeri juga buka desk. Nah, oleh karenanya Kementerian-Kementerian ini mestinya ada koordinasi. Kalau koordinasi di pusat ini lancar, insya Allah ke bawah penanganannya lebih lancar,” ujar dia. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dpr, Perundungan di Pesantren
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article da248756 e4b1 4139 af48 1bf05e8382be Partai Pengusung Anies-Imin Bakal Ikut Dalam Hak Angket
Next Article Pabrikan mobil asal Britania Raya dalam seri termahalnya Bentley Bentayga EWB nampak elegan di gelaran BCA Expoversary 2024. SUV super mewah ini dibanderol dengan harga Rp13,15 miliar, menggunakan mesin 4.0L V8 Twin Turbocharged. Foto: Ist Dibanderol Rp13,15 Miliar Lebih, Berikut Empat Tipe Mobil Termahal di BCA Expoversary 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?