Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Puncak Arus Mudik Diperkirakan pada 5 April 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Puncak Arus Mudik Diperkirakan pada 5 April 2024
Headline

Puncak Arus Mudik Diperkirakan pada 5 April 2024

Farih
Farih Published 07 Mar 2024, 12:30
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 03 05 at 16.42.17
Ilustrasi mudik. Foto: Kemenhub
SHARE

IPOL.ID – Mabes Polri memperkirakan puncak arus mudik Hari Raya Idulfitri 1445 H bakal terjadi sekitar 5 April 2024.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, puncak arus mudik tersebut masih perlu dilakukan analisa dan dikoordinasikan dengan pihak terkait.

“Kami sudah sampaikan sekitar tanggal 5 april 2024 [puncak arus mudik] tadi. Namun demikian, hasil analisa dan evaluasi sementara ini akan dilakukan rapat dengan stakeholder terkait nanti kita akan sampaikan terkait dengan puncak baik itu mudik maupun arus balik,” ujarnya, dikutip Kamis (7/3).

Pihaknya juga telah siap menerapkan rekayasa lalu lintas mulai 5 April 2024. Rekayasa lalin ini di antaranya, contraflow, one way dan pembatasan operasional angkutan barang sumbu 3.

Khusus untuk contraflow, Polri bakal memberlakukannya mulai dari KM36. Sementara, sistem one way bakal diterapkan mulai dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Kalikangkung.

Selain itu, khusus pemberlakuan rekayasa lalu lintas ganjil-genap pada mudik lebaran bakal diterapkan secara situasional.

Trunoyudo menyebutkan pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini merupakan hasil analisa dan evaluasi tahun lalu.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah memprediksi akan ada penambahan pergerakan massa mudik sebesar 5%-6% dibandingkan dengan periode mudik pada 2023.

“Sedangkan di pergerakan hasil prediksi dan analisa tahun ini kemungkinan akan bertambah 5-6 persen atau kurleb di angka 136 juta masyarakat. Tentunya, kesiapan ini akan lebih dipersiapkan oleh polri melalui korlantas dan stakeholder terkait,” katanya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: lebaran, mudik, mudik 2024, Polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Joko Widodo saat berbicara dalam KTT Khusus Perayaan ke-50 Kemitraan ASEAN – Australia di Melbourne. Foto: Kemenkeu Presiden Dorong Kerja Sama Ekonomi ASEAN-Australia dalam Tiga Hal Ini
Next Article fb25ef0a 1caa 44be bcdd 17eefaaffd78 Pemprov Sulsel – GGF Teken MoU Budidaya Pisang Cavendish di Gowa

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0059
Ekonomi

Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I

Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
HeadlineOlahraga
350 Pecatur dari 8 Negara Bersaing di JAPFA FIDE Rated Chess Tournament 2026
22 May 2026, 17:56
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?