cabang Olahraga tenis meja (PP PTMSI) yang dipimpin oleh Oegroseno merupakan Cabor yang resmi di Indonesia sejak 5 Oktober 1951 dan diakui oleh Federasi Internasional Tenis Meja (ITTF).
KONI Pusat membentuk Organisasi Cabor Tenis Meja PB PTMSI pada bulan Januari 2014 dengan melanggar AD/ART PTMSI 2012 dan sudah dinyatakan Ilegal /tidak sah berdasarkan Putusan MAHKAMAH AGUNG RI dan BAORI.
Dalam rangka menyiapkan Timnas Tenis Meja SEA GAMES CAMBODIA 2023, PP PTMSI telah melaksanakan Kejurnas dan Seleknas pada tahun 2022. Hasil review Tim KSD KOI dengan PP PTMSI telah disetujui Komposisi Timnas dengan komposisi 3 Atlet Putra , 3 Atlet Putri, 2 Pelatih dan 1 Manager.
Ke sembilan nama tersebut diatas telah didaftarkan Entry by name dan Akreditasi oleh KOI ke CAMSOC.
Kemudian Tim KSD KOI rapat dengan KEMENPORA RI dan diputuskan dengan minimnya anggaran APBN, kekuatan Timnas Tenis Meja dikurangi menjadi 2 Atlet Putra, 2 Atlet Putri dan 2 Pelatih tanpa Manager. Setelah ada surat dari KONI Pusat tentang Penambahan Atlet, Deputi 4 KEMENPORA RI membuat surat kepada KOI tentang Susunan Timnas Tenis Meja yang baru dengan Komposisi 4 Atlet Putra, 4 Atlet Putri dan 2 Pelatih.