Apabila Susunan Timnas Tenis Meja tidak bisa dirubah, Deputi 4 KEMENPORA RI mengancam Tenis Meja Indonesia tidak akan diberangkatkan ke SEA GAMES CAMBODIA 2023. KOI yang sudah melakukan proses Entry by name dan Akreditasi seharusnya memberikan informasi kepada KEMENPORA RI bahwa tidak mungkin dilakukan lagi Penambahan/Perubahan Atlet. Dengan meminta bantuan PP PTMSI bersurat ke Presiden SEATTA tetapi dijawab Tidak Bisa, kemudian KOI juga bersurat ke ITTF tentang Perubahan/penambahan Atlet dan Pelatih, ITTF tidak merespon surat KOI tersebut. Komposisi Timnas Tenis Meja yang terdiri dari 2 Putra, 2 Putri maka Indonesia kehilangan potensi pedali Emas di beregu putra dan beregu putri.
Dengan tidak adanya kepastian Timnas Tenis Meja berangkat ke SEA GAMES CAMBODIA, Ketum PP PTMSI mengkritisi MENPORA RI, KOI dan KONI Pusat diedia online akibat tidak professional KOI yang berakibat kepada mental dan semangat tanding para Atlet Timnas Tenis Meja tersebut.
Tindakkan KOI yang memutuskan Pernyataan “Ketum PP PTMSI di Media Online dengan tuduhan Fitnah, membuktikan bahwa KOI telah mengamputasi UUD RI Tahun 1945 Pasal 28F padahal semua Pengurus KOI adalah Warga Negara Indonesia,”tandas mantan Wakapolri ini dalam siaran resmi PP.PTMSI di Jakarta, Jumat, (15/3/2024).