IPOL.ID-Akhirnya Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) usai menjalani prosesi pengambilan sumpah WNI di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Senin (18/3) malam.
Pengambilan sumpah WNI dipimpin Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun. Dalam sambutannya Ibnu Chuldun mengatakan proses Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye menjadi WNI dilakukan super kilat.
Pengambilan sumpah WNI Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye dilakukan pada Senin (18/3) pukul 23.30 WIB. Setelah itu Ragnar dan Thom Haye melakukan perekaman KTP Jakarta kemudian melakukan pembuatan paspor Indonesia.
“Ini proses super kilat. Malam ini [Senin malam] sumpah. Malam ini perekaman KTP. Malam ini pembuatan paspor. Insha Allah [Selasa dini hari] jam 2 pagi sudah bisa jadi paspor Indonesia-nya,” kata Ibnu Chuldun.
Proses ini harus dilakukan dengan cepat karena PSSI tengah mengejar waktu agar bisa mendaftarkan Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye untuk memperkuat Timnas Indonesia melawan Vietnam di Hanoi pada 26 Maret mendatang.