IPOL.ID – Mobil Super Car Porsche 91 Carera nopol B 333 LKA terlibat kecelakaan di Tol Sidoarjo dengan Grand Livina Nopol L 1496 ACY, Minggu (17/3) ditahan di Satlantas Polresta Sidoarjo.
Saat kejadian ternyata pengemudi Porsche yakni Nissan Katama Angkasa (18) asal Perum Graha Family, Dukuh Pakis, Surabaya tidak bisa menunjukkan SIM dan memperlihatkan STNK.
“Saat ini kendaraan masih diamankan di Satlantas Polresta Sidoarjo,” kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komaruddin, Senin (18/3).
Komaruddin mengatakan, dua orang luka-luka dalam kecelakaan itu. Sampai saat ini kasus laka lantas itu masih terus ditangani dan masih dalam pemeriksaan.
Sementara itu dari pemeriksaan tes urine didapati hasilnya negatif. Terkait apakah mobil tersebut bodong, Komaruddin menyebut, bahwa sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Saat diperiksa yang bersangkutan ini mengatakan bahwa kendaraannya ada surat suratnya, dan sampai saat ini masih belum ditunjukkan oleh bersangkutan,” kata Dirlantas.
Saat kejadian kecelakaan bahwa dari keterangan bersangkutan termasuk saksi-saksi mengatakan Porsche melaju dengan kecepatan tinggi diatas 100 kilometer/jam.
“Ini bisa dilihat dari kondisi fisik kendaraan maupun barang bukti Porsche maupun kendaraan yang ditabrak juga cukup parah, ini dimungkinkan bahwa kendaraan yang digunakan saat itu dengan kecepatan cukup tinggi,” pungkasnya. (far)
Sopir Tak Bawa SIM dan STNK, Porsche yang Tabrak Livina Ditahan di Mapolresta Sidoarjo
