IPOL.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada 27 – 29 Maret 2024. Hal ini bertujuan untuk menyusun perencanaan program pemilihan dan membuat timeline jadwal tahapan dengan berpedoman pada peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.
“Pilkada 2024 sedikit berbeda dengan pilkada sebelumnya, dimana saat ini ada tahapan yang beririsan antara tahapan Pemilu dan Pilkada. Sehingga perlu konsentrasi lebih antara tahapan Pemilu dan Pemilihan yang beririsan itu” kata Ketua KPU Provinsi Jakarta, Wahyu Dinata dalam keterangan nya kepada wartawan di Jakarta.
Pada kesempatan yang sama, anggota KPU RI sekaligus Ketua Koordinator Wilayah Provinsi Jakarta Betty Epsilon Idroos menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Pilkada, Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akan menjadi sorotan publik. Untuk itu ia meminta untuk memetakan ulang kasus-kasus yang terjadi pada Pemilu 2024.
Selain itu, Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat menambahkan bahwa Daerah Khusus Jakarta (DKJ)merupakan contoh bagi KPU Provinsi lain, oleh sebab itu, KPU Provinsi Jakarta harus bersiap melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.