IPOL.ID – Sempat mengalami penundaan, sidang lanjutan dugaan pelanggaran administrasi pemilu di dapil 2 Jakarta Utara kembali digelar, dipimpin Benny Sabdo selaku ketua majelis persidangan Bawaslu DKI Jakarta.
Sidang yang seharusnya menghadirkan pihak terlapor, yakni PPK Cilincing tetap digelar meski tanpa kehadiran yang bersangkutan.
Saksi Partai Demokrat, Usman yang hadir dalam persidangan harus mengalami kekecewaan mendalam. Apalagi, sejak dua hari ini tim saksi Partai Demokrat, selalu menghadiri proses persidangan.
“Kita sangat menyesalkan ketidakhadiran pihak terlapor. Karena kami sejak Minggu (17/3) dan hari ini selalu hadir dalam persidangan,” ujarnya.
Dari pantauan awak media, sidang kedua yang digelar Senin (18/3), dilanjutkan dengan pembacaan isi dan kronologis persoalan yang terjadi atas laporan caleg dapil 2 Jakut, Neneng Hasanah.
“Untuk agenda Selasa (19/3) pagi, kemungkinan jawaban dari pihak terlapor dalam hal ini PPK Cilincing. Lalu, setelah itu agenda sidang pembuktian dan sanding data antara data C1 salinan dengan C1 Siwaslu milik Bawaslu.