IPOL.ID – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, yakin Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 hanya berlangsung satu putaran.
Yusril juga memastikan bahwa tidak akan ada putaran kedua Pemilu 2024, melihat perolehan suara Prabowo-Gibran saat ini sudah lebih dari 50%.
“MK tuh sudah dipastikan kapan dia akan bersidangnya. Kalau misalnya sekarang ini pada putaran pertama sudah ada pemenangnya, artinya sudah mendapat 50 persen lebih seperti Pak Prabowo, Pak Gibran sekarang ini,” jelas Yusril diakun Instagram pribadinya, pada Minggu (17/3/2024).
Selain 50 persen lebih, juga sudah memenangkan lebih 20 persen dari setengah provinsi yang ada di Tanah Air kita. Maka, sudah dipastikan beliau itu adalah sebagai pemenang. Artinya, tidak akan ada putaran kedua.
Yusril menyampaikan, hasil akhir dari Pilpres 2024 inilah yang bisa dipersengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut dia, jika di putaran pertama belum ada pemenang, belum akan ada sidang MK.
Lebih lanjut Yusril mengatakan pengumuman Presiden dan Wakil Presiden terpilih jadinya akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU pada 20 Maret mendatang.
Saat peserta Pemilu yang tidak puas akan hasilnya mereka dapat mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Umum atau PHPU ke MK, maksimal tiga hari setelah pengumuman KPU.
Berarti batas waktu tanggal 23 Maret harus mendaftar kata Yusril. Iya memperkirakan sidang permohonan PHPU ini baru dimulai pada 16 April 2024. Sebab, saat ini sudah Ramadan dan ada libur panjang menjelang Idul Fitri.
Adapun MK diberi waktu 14 hari untuk menyelesaikan sengketa Pilpres 2024. Berarti kalau 16 dia bersidang, ya sekitar 30 Maret sudah harus ada keputusan.
Batas Waktu ini tidak bisa dilampaui karena sudah ada dalam undang-undang. Dengan begitu, sengketa Pilpres di MK tidak akan mengganggu jadwal pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024.(Vinolla)