Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Yusril Sarankan Capres yang Tak Puas Hasil Pilpres 2024, Ajukan Gugatan Ke MK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Yusril Sarankan Capres yang Tak Puas Hasil Pilpres 2024, Ajukan Gugatan Ke MK
Hukum

Yusril Sarankan Capres yang Tak Puas Hasil Pilpres 2024, Ajukan Gugatan Ke MK

Iqbal
Iqbal Published 18 Mar 2024, 18:07
Share
2 Min Read
Yusril Ihza Mahendra. (foto dok Setneg)
Yusril Ihza Mahendra. (foto dok Setneg)
SHARE

IPOL.ID – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, yakin Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 hanya berlangsung satu putaran.

Yusril juga memastikan bahwa tidak akan ada putaran kedua Pemilu 2024, melihat perolehan suara Prabowo-Gibran saat ini sudah lebih dari 50%.

“MK tuh sudah dipastikan kapan dia akan bersidangnya. Kalau misalnya sekarang ini pada putaran pertama sudah ada pemenangnya, artinya sudah mendapat 50 persen lebih seperti Pak Prabowo, Pak Gibran sekarang ini,” jelas Yusril diakun Instagram pribadinya, pada Minggu (17/3/2024).

Selain 50 persen lebih, juga sudah memenangkan lebih 20 persen dari setengah provinsi yang ada di Tanah Air kita. Maka, sudah dipastikan beliau itu adalah sebagai pemenang. Artinya, tidak akan ada putaran kedua.

Baca Juga

Anwar Usman
Anwar Usman Pingsan Usai Prosesi Purnabakti di MK
MK Tak Terima Gugatan Soal Sanksi Pidana Pengemudi Merokok
Cegah KKN, Parpol Dukung Larangan Keluarga Presiden Maju Jadi Capres

Yusril menyampaikan, hasil akhir dari Pilpres 2024 inilah yang bisa dipersengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut dia, jika di putaran pertama belum ada pemenang, belum akan ada sidang MK.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Mahkamah Konstitusi, sengketa pilpres, yusril ihza mahendra
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Hendrikus Yossi (tengah) dan jajaran berkolaborasi dengan BP3MI Jawa Barat menggelar ungkap kasus sindikat tindak pidana perdagangan orang (TTPO) pekerja migran non prosedural atau ilegal ke Negara Saudi Arabia di Mapolres, Senin (18/3) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Tim Krimsus Satreskrim Polres Jaksel Bongkar Sindikat TPPO Pekerja Migran Ilegal ke Arab Saudi
Next Article Sidang dugaan pelanggaran administrasi yang dilaporkan caleg incumbent Neneng Hasanah di kantor Bawaslu DKI, Senin (18/3).(foto Sofian/ipol.id) Tanpa Pihak Terlapor, Sidang Kedua Dugaan Pelanggaran Administratif Digelar Bawaslu DKI

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?