IPOL.ID-Pemenuhan jumlah target guru harus dipastikan dapat memenuhi sebaran tenaga pengajar sesuai kebutuhan sejumlah daerah di tanah air.
“Kecukupan secara jumlah saja saya kira belum memecahkan masalah yang dihadapi. Setelah jumlahnya cukup, lebih penting dari itu yang harus dipastikan adalah sebaran guru yang diangkat itu dipastikan sesuai dengan kebutuhan di setiap daerah,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/3).
Kamis (14/3) lalu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengumumkan jumlah formasi pada seleksi guru aparatur sipil negara dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK) 2024 yakni sebanyak 419.146 formasi guru.
Jumlah itu akan menyelesaikan target 1 juta guru yang telah dicanangkan sejak 2020.
Selain ketepatan dalam memenuhi kekurangan jumlah guru di daerah-daerah, ujar Lestari, kualitas guru yang diangkat tersebut juga harus sesuai dengan kebutuhan di daerah tersebut.