Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Teknologi AI: Matikan atau Hidupkan Era Baru Orisinalitas Musik?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Tekno/Science > Teknologi AI: Matikan atau Hidupkan Era Baru Orisinalitas Musik?
Tekno/Science

Teknologi AI: Matikan atau Hidupkan Era Baru Orisinalitas Musik?

Timur
Timur Published 24 Mar 2024, 23:55
Share
3 Min Read
Ilustrasi musik digital dari AI. Foto: pixabay
Ilustrasi musik digital dari AI. Foto: pixabay
SHARE

Sementara musisi lain seperti musisi rock alternatif Nova Twins, tidak setuju dengan kehadiran AI di dunia musik.

“Saya tidak suka ini. Kami tidak suka. Saya rasa jika Anda perlu AI untuk membuat lagu, khususnya agar hasilnya disukai, itu tidak bagus.”

Baru-baru ini AI berhasil membawa kembali The Beatles, menampilkan suara John Lennon yang diekstrapolasi dengan AI dari sebuah rekaman lama.

Industri raksasa musik Warner Music juga telah menandatangani kesepakatan untuk membuat kembali suara penyanyi Prancis lama Edith Piaf.

Baca Juga

kss
Sering Merugikan Para Korban, Simak Gerakan Kolektif Ini untuk Putus Rantai Penipuan Digital Berbasis AI
Pesantren Benteng Utama Lindungi Anak dari Ancaman Digital
Menkomdigi: AI Bisa Tambah 3,67 Persen PDB Indonesia

Sementara label rekaman dan perusahaan streaming bekerja sama untuk memasarkan teknologi itu, banyak pakar menyatakan bahwa AI memunculkan kekhawatiran legal atau etik, khususnya ketika aturan AI Generatif masih dalam tahapan awal.

Direktur Kebijakan Publik Global Internasional Federation of the Phonographic Industry, Abbas Lightwalla, menjabarkan persoalan itu.

“Masalah yang kita hadapi saat ini adalah banyaknya pengembang AI yang telah melatih model AI dengan karya yang memiliki hak cipta dalam jumlah besar tanpa benar-benar mendapat otorisasi untuk melakukannya, dan kemudian menggunakan AI itu untuk menghasilkan konten baru yang sebenarnya bersaing dengan karya-karya yang telah mereka salahgunakan.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ai, musik digital, Queen Mary University
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article General Manager PLN UID Jakarta Raya, Lasiran saat memberikan sambutan dalam acara Berbagi Kebahagiaan bersama Yatim Dhuafa di Masjid Nurul Falah PLN UID Jakarta Raya, Kamis (21/3) Sambut Berkah Ramadan, YBM PLN UID Jakarta Raya Berbagi dengan Anak Yatim dan Dhuafa
Next Article Ilustrasi hujan disertai petir di wilayah Jakarta, hari ini. Foto: Live Science BMKG Prakirakan Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Senin 25 Maret 2024: Cerah Berawan hingga Hujan Petir

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?