IPOL.ID – Adanya kasus perang sarung di wilayah Lampung Selatan, Lampung, yang menelan korban jiwa mendapat sorotan berbagai pihak. Utamanya kepolisian dalam melakukan pencegahan agar tidak terulang kasus yang membuat nyawa seorang remaja hilang sia-sia.
Dalam hal ini, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade RI mengimbau kepada para orang tua yang anaknya sering bermain di wilayah Jakarta Selatan, seperti perang sarung dan lainnya agar diingatkan kembali.
“Sama-sama kita awasi anak-anak, terlebih menjelang week end pada malam hari menjelang sahur. Kami menggandeng Pemda, stake holder terkait, bersama Bhabinsa untuk melaksanakan patroli rutin untuk mencegah terjadinya aksi tawuran,” kata Ade di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/3).
Setelah sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengeluarkan maklumat selama Ramadan 1445 Hijriah, di antaranya larangan konvoi, tawuran, hingga menyalakan petasan.
Maklumat Kapolda Metro Jaya pun, sambung Kapolres, telah diterapkan oleh pihaknya di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.
“Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan penindakan-penindakan yang melanggar ketentuan dari maklumat Pak Kapolda Metro Jaya, seperti dilakukan razia kendaraan bermotor terhadap anak-anak remaja yang melakukan balap liar kebut-kebutan pada malam hari menjelang sahur, konvoi dilakukan penertiban,” tegas Kapolres.
“Sejumlah barang bukti motor diamankan polisi dalam aksi balap liar dilakukan remaja itu,” tambah Ade.
Terkait layanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga masyarakat yang hendak meninggalkan rumah dalam keadaan kosong untuk melakukan mudik lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan bersama 10 Polsek di wilayah, lanjut Kapolres, sudah membuka pelayanan penitipan kendaraan bermotor untuk warga masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran tahun ini.
“Bagi warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan penitipan motor maupun rumah yang ditinggal mudik, tinggal menghubungi Polsek terdekat melalui Bhabinkamtibmas. Syaratnya agar pemilik kendaraan bermotor untuk menyiapkan surat STNK dan melapor ke polisi,” tutup Ade. (Joesvicar Iqbal)