Kehadiran KKI nantinya akan mempercepat dan memudahkan proses belanja barang dan jasa pemerintah pusat maupun daerah kepada UMKM. Penggunaan KKI juga menekan penundaan bayar dari K/L/PD kepada UMKM sehingga pembayaran yang diterima UMKM semakin tepat waktu. Berkat sistem pembayaran yang efisien dan transparan, penggunaan KKI turut mendorong percepatan putaran modal usaha yang menguntungkan bagi UMKM. UMKM pun bisa memberikan kontribusi lebih besar lagi terhadap perekonomian Indonesia.
Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut sektor UMKM telah memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61 persen atau senilai dengan Rp9.580 triliun. Bahkan, kontribusi UMKM terhadap penyerapan tenaga kerja mencapai sebesar 97 persen dari total tenaga kerja.
“Peran UMKM sangat penting karena memberikan kontribusi yang besar bagi negara melalui PDB dan penyerapan tenaga kerja yang besar. Maka dari itu, PaDi UMKM selalu terus berinovasi demi menyolusikan tantangan yang dihadapi para UMKM di tanah air, agar mereka dapat terus berkembang dan semakin sejahtera sehingga bisa memberikan kontribusi lebih besar lagi kepada negara,” tutup Komang.