Berdasarkan jenis pajaknya, mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil. Seperti halnya PPH 21 berhasil dikumpulkan mencapai Rp59,91 triliun atau berkontribusi terhadap total penerimaan sebesar 17,47%.
Sementara, berdasarkan sektornya, Menkeu menyebut industri pengolahan menyumbang kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak yaitu sebesar Rp85,29 triliun atau 25,64%, meski di saat bersamaan juga mengalami kontraksi sebesar 12,3%. Hal ini selaras dengan kenaikan Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi yang menunjukkan tren positif perekonomian.
“Ini karena adanya restitusi tadi. Kalau tidak ada restitusi industri pengolahan masih tumbuh tipis di 1,9 persen,” kata Menkeu.
Di sisi lain, mengenai penerimaan kepabeanan dan cukai, Menteri Sri Mulyani juga mencatat penerimaan Bea Masuk hingga 15 Maret 2024 mencapai Rp9,9 triliun atau setara 17,5% dari target APBN. Untuk Bea Keluar, berhasil dikumpulkan sebesar Rp3,3 triliun atau setara 19% dari target penerimaan. Untuk penerimaan cukai, berhasil terkumpul sebesar Rp43,3 triliun atau 17,6% dari total penerimaan.
