IPOL.ID – Guna melakukan pencegahan kasus tawuran kelompok remaja, Pemkot Jakarta Timur bakal melakukan razia peredaran petasan di Kecamatan Jatinegara, Selasa (12/3).
Camat Jatinegara, Muchtar mengatakan, razia melibatkan petugas gabungan TNI-Polri akan dilakukan pada wilayah yang dari hasil pemetaan rawan tawuran kelompok remaja.
Pasalnya dalam beberapa kasus di Jatinegara tawuran kelompok remaja kerap dipicu karena lemparan petasan ke arah permukiman warga yang dilakukan provokator.
“Sudah dirapatkan dan diagendakan dalam waktu dekat di bulan puasa ini. Konsentrasi di titik-titik rawan tawuran dulu,” ujar Muchtar saat dikonfirmasi awak media di Jatinegara, Selasa (12/3).
Nantinya petugas gabungan akan melakukan penyisiran pada tempat-tempat yang menjajakan petasan, dan menjadi lokasi anak-anak pelaku tawuran membeli petasan.
Sementara, Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian menegaskan, dalam kasus peredaran petasan, kepolisian dapat langsung meringkus dan memproses hukum pelaku terlibat.
“Petasan beda dengan kembang api yang biasa dibakar pada tahun baru. Polisi bisa langsung menyita dan menangkap pelaku, penjual, penyimpan, peracik dan pembakar petasan,” tegas Budhy.
Diharapkan dengan razia petasan di wilayah Kecamatan Jatinegara ini kasus tawuran dua kelompok remaja, khususnya selama bulan Ramadan 1445 Hijriah dapat ditekan.
Budhy mengatakan, upaya lain yang dilakukan dengan melakukan pembinaan lewat deklarasi damai menolak tawuran sebagaimana dilakukan di Cipinang Besar Utara pada Sabtu (9/3).
Dalam deklarasi melibatkan warga RW 01, RW 02, RW 3, RW 04, dan RW 06 itu disepakati bahwa bila setelah kesepakatan masih terjadi tawuran maka kepikiran akan melakukan proses hukum.
“Bersama-sama dilakukan deklarasi, dan ini menjadi yang terakhir. Setelah itu (bila terjadi tawuran kembali) kemudian akan dilakukan tindakan tegas kepada pelaku tawuran,” tutup Budhy. (Joesvicar Iqbal)