Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ulas Perbedaan JKN dan JKK Bersama Rekan Media Jakarta Selatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Ulas Perbedaan JKN dan JKK Bersama Rekan Media Jakarta Selatan
Nasional

Ulas Perbedaan JKN dan JKK Bersama Rekan Media Jakarta Selatan

Bambang
Bambang Published 25 Mar 2024, 20:33
Share
3 Min Read
Dalam rangka membangun pemahaman tentang penjaminan kecelakaan kerja dan kematian dengan jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan menggelar acara Ngobrol Program Terkini (Ngopi) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama rekan media pada hari Senin (25/03).
Dalam rangka membangun pemahaman tentang penjaminan kecelakaan kerja dan kematian dengan jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan menggelar acara Ngobrol Program Terkini (Ngopi) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama rekan media pada hari Senin (25/03).
SHARE

IPOL.ID-Dalam rangka membangun pemahaman tentang penjaminan kecelakaan kerja dan kematian dengan jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang

Jakarta Selatan menggelar acara Ngobrol Program Terkini (Ngopi) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama rekan media pada hari Senin (25/03).

Herman Dinata Mihardja selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, menuturkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menjawab kebingungan para pekerja yang butuh layanan kesehatan.

“Seperti yang sudah banyak orang ketahui, manfaat dari program jaminan sosial yang dikelola oleh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan ini sangatlah banyak, dalam praktiknya tentu masyarakat haruslah tahu bagaimana mekanisme dan penentuan yang tepat ketika mengalami sebuah kejadian yang butuh pelayanan kesehatan. Karena sampai dengan saat ini masih ada peserta JKN khususnya para pekerja yang terdaftar melalui kantornya yang keliru memakai kepesertaannya untuk menjamin kasus kecelakaan kerja,” ucap Herman.

Baca Juga

IMG 20221221 WA0097
Lahan 10.530 Meter Persegi Dijual Sepihak, Ahli Waris Gugat Cut Haslinda Cs

Meluruskan persepsi tersebut, Herman memaparkan materi mengenai alur penjaminan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, ia menjelaskan ketika pertama muncul dugaan kasus kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, reaksi diawali dari fasilitas kesehatan yang memberikan informasi kepada peserta dan badan pelayanan jaminan kecelakaan kerja, kemudian peserta tersebut harus berkoordinasi dengan pemberi kerja agar melakukan pelaporan tahap satu kepada BPJS Ketenagakerjaan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aceh ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan., Bersama Rekan Media, Ulas Perbedaan JKN dan JKK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad. Foto: Instagram @fadelmuhammad Diperiksa KPK, Fadel Muhammad Dikonfirmasi Soal Vendor APD yang Kekurangan Bayar
Next Article Gelaran event besar “KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024” yang dihelat selama dua hari di Plaza Parkir Timur Gelora Bung Karno, Jakarta, tanggal 23-24 Maret 2024. Foto: Dok BRI Bertabur Bintang, Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Dihadiri Puluhan Ribu Pengunjung

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Nasional
Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
22 May 2026, 07:41
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Kriminal
Buron 2 Bulan, 4 Pelaku Pengeroyokan di Cilandak Diringkus Polisi
22 May 2026, 09:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?