Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Bajaj Nekat Lawan Arah di Dalam Tol Jakarta-Tangerang, Santai Bingits!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Viral Bajaj Nekat Lawan Arah di Dalam Tol Jakarta-Tangerang, Santai Bingits!
Headline

Viral Bajaj Nekat Lawan Arah di Dalam Tol Jakarta-Tangerang, Santai Bingits!

Iqbal
Iqbal Published 04 Mar 2024, 12:43
Share
2 Min Read
Bajaj nekat masuk Tol Jakarta-Tangerang dan terlihat lawan arah. Foto: IG, @tangkot24jam (tangkap layar)
Bajaj nekat masuk Tol Jakarta-Tangerang dan terlihat lawan arah. Foto: IG, @tangkot24jam (tangkap layar)
SHARE

IPOL.ID – Heboh di media sosial sebuah video kejadian seorang pengemudi bajaj nekat masuk ke dalam Tol pada Minggu (3/3/2024).

Video tersebut diunggah ulang oleh akun Instagram @tangkot24jam, terlihat seorang supir bajaj nekat masuk kedalam Tol dan melawan arah.

Kejadian tersebut bajaj masuk tol dan lawan arah itu diketahui terjadi di jalan tol Janger atau Jakarta-Tangerang. Kejadian tersebut bisa membahayakan pengguna dalam tol.

Sopir bajaj biru itu dengan santai mengendarai kendaraannya melaju di tengah keramaian kemacetan jalan tol. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Pasal 38 Ayat 1, jalan tol hanya boleh digunakan oleh kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Baca Juga

nnnk
Nenek Diduga Pelaku Pencurian Beraksi di Sejumlah Wilayah, Video Viral Picu Kewaspadaan Warga
Avanza Lawan Arah di Bekasi Tabrak Motor hingga Terseret, Berujung Diamuk Massa
Viral! Siswa SMP di Blora Dikeroyok di Toilet Sekolah, Puluhan Teman Asyik Jadi Penonton

Bahwa bajaj sebagai kendaraan roda tiga seharusnya tidak diperbolehkan masuk ke jalan tol. Selain itu, tindakan melawan arah yang dilakukan oleh pengemudi bajaj juga sangat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Atas pelanggaran tersebut, berdasarkan hukum Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pasal 63 ayat 6, setiap orang yang memasuki jalan tol tanpa izin dapat dikenakan pidana kurungan maksimal 14 hari atau denda maksimal Rp 3.000.000,00.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bajaj, bajaj masuk jalan tol, lawan arah, video viral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article SATGAS HUMAS Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Perampas Senjata Api Anggota Polres Puncak
Next Article wasit PSSI Gelar Kursus dan Seleksi Wasit Lisensi C1

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineJabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling di Depok Selasa 5 Mei 2026
05 May 2026, 06:50
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?