IPOL.ID – Sebelas jenazah berikut dua body part atau bagian tubuh korban kecelakaan Tol Cikampek KM 58, Karawang, Jawa Barat, dipindah ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, guna dilakukan periksa DNA.
Dalam kasus kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) 11 jenazah dan dua body part dalam 13 kantong jenazah itu dipindahkan dari di RSUD Karawang dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, pada Rabu (10/4).
Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto menjelaskan, pihaknya siap membantu proses identifikasi 11 jenazah dan dua bagian tubuh dipindahkan dari RSUD Karawang.
“Kami menerima 13 body bag yang berisi 11 body (jenazah) dan dua body part. Sesuai laporan awal 12 korban laka lantas, dan sudah satu teridentifikasi dari gigi atau odontologi,” terang Hariyanto pada awak media di Jakarta Timur.
Sementara, Karodokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Nyoman Eddy mengatakan, pemindahan jenazah itu dilakukan guna memudahkan pemeriksaan DNA keperluan identifikasi secara medis.
“Lebih memudahkan pelayanan pemeriksaan DNA dan mengantisipasi hal teknis. Mengingat kita laksanakan pemeriksaan DNA-nya di Jakarta,” terang Nyoman pada awak media di Jakarta Timur, Rabu (10/4/2024).