Istri James Midgley ini juga menjelaskan bahwa ia sempat berkerja sama dengan Codeblu untuk mendirikan bisnis kuliner bernama iscaketory di Sudirman Central Busines District (SCBD), Jakarta Selatan. Ia menerangkan bahwa sampai saat ini utang sebesar kurang lebih Rp500 juta tersebut belum dibayarkan oleh William dan Isaura.
Aline mengklaim bahwa Codeblue seperti menghilang dan seakan menghindar dari dirinya bahkan akun media sosialnya diblok oleh keduanya.
Dalam putusan yang diambil pada 9 Januari 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, disebutkan bahwa William dan Isaura dinyatakan bersalah karena melanggar perjanjian investasi yang tidak sah, dan mereka diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp518 juta kepada Calorine Ingrid Adita.
“Sampai saat ini, saya belum bisa menghubungi William Andersen dan Isaura Theonardy secara langsung untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tambah Aline. Pada September 2023,
William Anderson menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Polda Metro Jaya, Jumat, 29 September 2023. Codeblu dimintai keterangan terkait kasus pencemaran nama baik.