Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkannya. Dia mengatakan, Willian Anderson datang ke Polda Metro Jaya pada pukul 14.00 WIB.
“Benar terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Codeblu, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa saudara William Anderson selaku saksi pelapor,” kata Trunoyudo, dikutip pada Rabu (24/4/2024).
Trunoyudo belum membeberkan secara gamblang. Ia hanya mengatakan, hingga kini proses pemeriksaan masih berlangsung. “Masih diperiksa,” jelasnya.(Vinolla)