Dana Hibah Pilkada DKI Rp975 Miliar
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dana Rp 975 miliar untuk untuk penyelenggaraan Pilkada DKI 2024 ini. Dana tersebut akan diberikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam bentuk dana hibah.
Taufan Bakri menjelaskan, dana tersebut menjadi salah satu upaya Pemprov DKI membantu penyelenggaraan Pilkada. “Pemerintah daerah pasti akan membantu memfasilitasi penyelenggaraan pemilu. Dari segi pendanaan yang disiapkan Rp 975 miliar untuk diserahkan kepada KPU,” ujar Taufan, Rabu (3/4/2024).
Taufan menjelaskan saat ini pihaknya sudah lmengajukan permohonan pencairan dana hibah sebesar Rp 390 miliar, pada 19 Desember 2023. Jumlah tersebut adalah 40 persen dari total dana hibah yang dianggarkan Pemprov untuk Pilgub 2024. Sedangkan untuk 60 persen sisanya atau Rp 585 miliar masuk dalam pencarian tahap kedua untuk Juni atau Juli 2024.
“Tadi saya baru dipanggil sama DPRD soal ini, soal dana hibah untuk KPU DKI Jakarta. Kami sudah masuk tahapan tinggal KPU-nya, bermohon kepada kita bagaimana proses pencarian tahap kedua,” kata Taufan. (Sofian)