Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bawa Pulang Emas 3 Kg, TKW Arab Saudi asal Madura Bayar Pajak Rp360 Juta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Bawa Pulang Emas 3 Kg, TKW Arab Saudi asal Madura Bayar Pajak Rp360 Juta
Ekonomi

Bawa Pulang Emas 3 Kg, TKW Arab Saudi asal Madura Bayar Pajak Rp360 Juta

Iqbal
Iqbal Published 18 Apr 2024, 08:55
Share
2 Min Read
TKW asal Madura mengaku dikenakan bayar pajak Rp360 juta karena membawa banyak emas 3 kilogram di Arab. Foto: IG, @kabarngeri (tangkap layar)
TKW asal Madura mengaku dikenakan bayar pajak Rp360 juta karena membawa banyak emas 3 kilogram di Arab. Foto: IG, @kabarngeri (tangkap layar)
SHARE

IPOL.ID – Heboh di media sosial Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Risma asal Madura yang lama bekerja di Arab Saudi. Ia pulang ke Tanah Air membawa 3 kilogram emas dari luar negeri.

Dalam unggahan akun Instagram @kabarngeri, tampak seorang wanita berkacamata serta mengenakan pakaian dan jilbab serba hitam, tengah duduk di sebuah ruangan.

TKW bernama Risma menceritakan kisahnya bawa oleh-oleh emas dari Arab Saudi. Risma membawa banyak emas lebih dari 3 kilogram saat pulang ke kampung halamanya di Madura.

Risma mengatakan dirinya sempat dihentikan petugas Bea Cukai ketika mendarat di Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya. Lantaran hal tersebut berkaitan dengan banyaknya emas yang dibawa oleh Risma.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa 3 Saksi, KPK Masih Dalami Korupsi dan TPPU Pejabat Bea dan Cukai
Viral WNA China Selipkan Uang dalam Paspor, Diduga untuk Lolos Jalur Hijau Bea Cukai
Dipanggil KPK, 2 Mantan Dirjen Bea Cukai Bakal Dicecar Soal Pengadaan Kapal Cepat

“Sempat dicegat oleh pihak Bea Cukai sesampainya di Bandara Juanda Surabaya. Lalu diminta untuk membayar uang pajak senilai 360 juta rupiah,” ucapnya, dikutip pada Kamis (18/4/2024).

Risma menjelaskan bahwa yang dilakukan oleh pihak bea cukai Juanda telah mematuhi peraturan yang ada dan pajak Rp360 juta adalah kewajaran.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bea Cukai, Pajak Emas, tkw arab saudi
Iqbal 18 Apr 2024, 08:55
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kendaraan layanan SIM Keliling untuk wilayah Bekasi. Foto: NTMC Polri Polresto Bekasi Buka Layanan SIM Keliling, Ini Lokasi dan Jadwalnya di Hari Kamis 18 April 2024
Next Article PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mengoperasikan perjalanan KA Tambahan relasi Solo Balapan – Pasar Senen pp untuk arus balik Lebaran 2024. Foto: KAI KAI Operasikan KA Tambahan Relasi Solo Balapan – Pasar Senen PP untuk Arus Balik Lebaran

TERPOPULER

TERPOPULER
Ahli waris Madrais (kiri) didampingi Kuasa Hukumnya, Edy Wilson Iskandar Harahap (kanan) menunjukkan bukti surat-surat data fisik dan yuridis atas kepemilikan tanah seluas 5.000 meter persegi milik Djimun bin Nikun terletak di Jalan Rawa Kepiting, RT 9/10, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (21/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
HeadlineJabodetabek

Sertipikat Tanah Pemohon Tak Kunjung Dikeluarkan BPN Jaktim, Warga Cakung Minta Menteri ATR Nusron Turun Tangan

Headline
Budi Arie Tanggapi Dakwaan Kasus Judi Online: Lagu Lama Kaset Rusak
21 May 2025, 15:52
Ekonomi
Menperin Ungkap Dampak Positif RI Gabung BRICS Bagi Industri Manufaktur
21 May 2025, 11:25
Kriminal
Bacok Pekerja Proyek, Oknum Anggota Ormas Dibekuk Polsek Cilandak
21 May 2025, 17:52
Hukum
Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
21 May 2025, 17:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?