IPOL.ID – Heboh di media sosial Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Risma asal Madura yang lama bekerja di Arab Saudi. Ia pulang ke Tanah Air membawa 3 kilogram emas dari luar negeri.
Dalam unggahan akun Instagram @kabarngeri, tampak seorang wanita berkacamata serta mengenakan pakaian dan jilbab serba hitam, tengah duduk di sebuah ruangan.
TKW bernama Risma menceritakan kisahnya bawa oleh-oleh emas dari Arab Saudi. Risma membawa banyak emas lebih dari 3 kilogram saat pulang ke kampung halamanya di Madura.
Risma mengatakan dirinya sempat dihentikan petugas Bea Cukai ketika mendarat di Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya. Lantaran hal tersebut berkaitan dengan banyaknya emas yang dibawa oleh Risma.
“Sempat dicegat oleh pihak Bea Cukai sesampainya di Bandara Juanda Surabaya. Lalu diminta untuk membayar uang pajak senilai 360 juta rupiah,” ucapnya, dikutip pada Kamis (18/4/2024).
Risma menjelaskan bahwa yang dilakukan oleh pihak bea cukai Juanda telah mematuhi peraturan yang ada dan pajak Rp360 juta adalah kewajaran.
TKW Risma adalah seorang pengusaha yang berhasil membawa modal dan membentuk usahanya bisa sukses di Arab Saudi.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Juanda, Irwan Kurniawan mengatakan, video yang viral di media sosial tersebut terjadi pada tahun 2023.
“Kejadian tersebut tahun 2023, izin kami siapkan dulu ya, peristiwanya cukup lama juga soalnya,” papar Irwan, dikutip pada Kamis (18/4/2024).
Oleh karena itu, Irwan menyebut, tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut sementara waktu. Sebab, dia harus melapor ke atasan terlebih dahulu untuk menjelaskan kronologi kejadian.(Vinolla)