Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bawaslu Minta Mendagri Tunda Mutasi Jabatan Guna Mitigasi Persoalan Pilkada 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Bawaslu Minta Mendagri Tunda Mutasi Jabatan Guna Mitigasi Persoalan Pilkada 2024
Politik

Bawaslu Minta Mendagri Tunda Mutasi Jabatan Guna Mitigasi Persoalan Pilkada 2024

Farih
Farih Published 07 Apr 2024, 17:43
Share
2 Min Read
0d4a8725 79e2 45c1 aa48 7609f75d912f
Badan pengawas pemilu. Foto: dok. Bawaslu
SHARE

IPOL.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan telah dan akan memitigasi pengawasan dalam tahapan Pemilihan (Pilkada) Serentak 2024.

Mitigasi tersebut meliputi banyak hal, termasuk evaluasi kinerja pengawas ad hoc (sementara) dalam Pemilu Serentak 2024.

Selain itu, ada pula imbauan Bawaslu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar pemerintah daerah tidak boleh melakukan mutasi pejabat sejak Maret 2024 demi menjaga netralitas.

“Pilkada sudah mulai tahapannya. Karena itu, pengawas pemilu sudah harus mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai mitigasi persiapan Pilkada 2024,” kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty di Jakarta.

Mitigasi yang sudah berjalan dalam waktu dekat ini, ungkap Lolly, yakni memastikan pengawasan Daftar Potensial Pemilih Pemilu (DP4) oleh KPU dilakukan sesuai dengan prosedur.

Selain itu, dia menambahkan evaluasi pembentukan pengawas ad hoc Pemilu Serentak 2024.

Evaluasi ini bertujuan mencari pengawas ad hoc yang memiliki kompetensi selama Pemilu 2024, untuk dipertahankan di Pilkada Serentak 2024.

“Mereka (pengawas ad hoc) kami jadikan evaluasi. Apabila kinerjanya selama Pemilu 2024 tidak bagus, maka kami tidak pertahankan untuk pilkada,” jelas Lolly.

Terkait imbauan Bawaslu terkait larangan mutasi pejabat oleh Kemendagri jelang Pilkada, Bawaslu mengingatkan Kemendagri untuk mengirim surat kepada Pemda yang bertujuan tidak melakukan segala hal yang berkaitan mutasi jabatan.

Imbauan Bawaslu ini berdasarkan aturan yang termaktub dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 yang menyebutkan tahapan penetapan paslon pilkada jatuh pada 22 Maret.

Berdasarkan itu, Bawaslu mengimbau Kemendagri untuk tidak melakukan pergantian penjabat daerah di setiap tingkatkan.

“Bawaslu keluarkan surat kepada Kemendagri untuk melarang lakukan mutasi jabatan,” tutup Lolly. (Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bawaslu, mendagri, pilkada 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 6e22ae76 9e52 448d 91b7 24c15a211f24 Pansus IKN Kebut Persiapan Jakarta Jadi Kota Aglomerasi
Next Article 9fda559e d7db 437f afae 680539498188 1 PWMOI Soroti Kegiatan Berkedok UKW, Diduga Oknum Pengurus PWI Pusat Selewengkan Dana Hibah Kementerian BUMN Rp2 Miliar

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0079
HeadlineNews

KPK Ultimatum Pengusaha Heri Black Lantaran Mangkir Dalam Pemeriksaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai

Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Ekonomi
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Predikat ‘Best of the Best’ di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026
11 May 2026, 22:10
Jakarta Raya
LPSK Sosialisasikan Mekanisme Pengajuan Restitusi ke 182 Orang Tua Korban Daycare Little Aresha
11 May 2026, 22:18
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?