Sementara itu Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger Dewi Manik Imannury, pihaknya membuka loket di Kantor BP2MI untuk melayani pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi calon PMI.
“Pendaftaran untuk calon pekerja migran Indonesia membayar iuran Rp370.000 sebelum berangkat ke negara tujuan, untuk 31 bulan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” kata Dewi.
Pembayaran tersebut melalui tahapan sebelum bekerja Rp37.500. Selama dan setelah bekerja Rp332.500,00, dibayar paling cepat satu bulan sebelum keberangkatan. (Msb/Dani)