IPOL.ID – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jakarta Kelapa Gading kembali menggelar sosialisasi prosedur klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).Sosialisasi tersebut menyasar kepada para peserta yang akan memasuki masa purnabakti di tahun 2025.
”Kegiatan ini dilakukan agar para pekerja lebih memahami tata cara klaim JHT dan JP,” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading, Ivan Sahat H Pandjaitan Selasa (30/4/2024). Dalam sosialisasi tersebut juga dikupas lebih lanjut aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile yang menjadi salah satu andalan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Ivan, sebetulnya peserta sudah paham tata cara untuk klaim JHT secara manual atau yang dilakukan dengan datang ke kantor cabang. Cara tersebut wajib membawa berkas persyaratan. Namun sekarang, kata Ivan, mengajukan klaim JHT juga bisa secara digital yaitu melalui kanal website Lapak Asik maupun aplikasi JMO.
“Jadi tidak perlu lagi datang ke kantor cabang, cukup dari rumah disiapkan berkasnya dan fotokan saja. Nanti dari BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan konfirmasi melalui video call. Setelah melalui proses itu nanti cair dananya, bisa masuk ke rekening,” sebut Ivan.