Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cak Imin Pertanyakan Nasib Hak Angket Ungkap Kelemahan Demokrasi di Pemilu 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Cak Imin Pertanyakan Nasib Hak Angket Ungkap Kelemahan Demokrasi di Pemilu 2024
HeadlineNews

Cak Imin Pertanyakan Nasib Hak Angket Ungkap Kelemahan Demokrasi di Pemilu 2024

Bambang
Bambang Published 24 Apr 2024, 12:47
Share
1 Min Read
Cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar.(foto IG)
Cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar.(foto IG)
SHARE

IPOL.ID-Pasca KPU RI menetapkan pasangan capres nomor urut 02, Prabowo-Gibran sebagai presiden terpilih, Rabu (24/4) wacana hak angket terkait pemilu 2024 kembali bergulir.

Kali ini, wacana itu disampaikan Cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar.

Politisi yang akrab disapa Cak Imin itu menyinggung hak angket Pemilu di DPR RI.Dikatakanya, dari hati yang paling dalam, dirinya masih berkeinginan untuk menggulirkan hak angket pemilu, meski Mahkamah Konstitusi (MK) sudah putuskan gugatan hasil Pilpres 2024.
“Sebetulnya PKB masih ingin ada angket. Tujuannya membaca secara detail titik lemah keterpurukan demokrasi kita,” kata Cak Imin di gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).

Cak Imin menuturkan, sebagaimana pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) maka perlu adanya revisi atas Undang-Undang (UU) Pemilu yang dinilai terdapat beberapa celah dan kelemahan dalam UU Pemilu.

Baca Juga

Muhaimin Iskandar
Cak Imin Tegaskan Arahan ‘Rapatkan Barisan’ dari Prabowo Bukan untuk Pilpres 2029
Cegah Reshuffle di Kabinet Merah Putih, Cak Imin Sarankan Menteri Agar Kerja Lebih Keras
Gugatan Ghufron Kandas, Cak Imin Lolos dari Ganti Rugi Ratusan Miliar

“Setiap 5 tahun pasti kita menyempurnakan seluruh kelemahan dari UU pemilu kita,” bebernya.(Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cak imin, di Pemilu 2024, Pertanyakan Nasib Hak Angket, Ungkap Kelemahan Demokrasi
Bambang 24 Apr 2024, 12:47
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PBSI Thomas & Uber Cup 2024 Menjadi Momen Penguatan Semangat Kebersamaan Atlet Bulu Tangkis Indonesia
Next Article Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. Foto: Humas KPK KPK Bakal Pantau Program Makan Siang Gratis Prabowo – Gibran

TERPOPULER

TERPOPULER
Ahli waris Madrais (kiri) didampingi Kuasa Hukumnya, Edy Wilson Iskandar Harahap (kanan) menunjukkan bukti surat-surat data fisik dan yuridis atas kepemilikan tanah seluas 5.000 meter persegi milik Djimun bin Nikun terletak di Jalan Rawa Kepiting, RT 9/10, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (21/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
HeadlineJabodetabek

Sertipikat Tanah Pemohon Tak Kunjung Dikeluarkan BPN Jaktim, Warga Cakung Minta Menteri ATR Nusron Turun Tangan

Headline
Budi Arie Tanggapi Dakwaan Kasus Judi Online: Lagu Lama Kaset Rusak
21 May 2025, 15:52
Kriminal
Bacok Pekerja Proyek, Oknum Anggota Ormas Dibekuk Polsek Cilandak
21 May 2025, 17:52
Hukum
Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
21 May 2025, 17:50
Politik
Sah, Desie Dilantik Jadi Penasihat Ormas Bang Japar Jakarta Pusat
21 May 2025, 17:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?