Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Catat, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan Mulai Akhir Juli 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Catat, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan Mulai Akhir Juli 2024
News

Catat, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan Mulai Akhir Juli 2024

Iqbal
Iqbal Published 01 Apr 2024, 18:56
Share
1 Min Read
Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Sucipto
Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Sucipto. Foto: Kemenag
SHARE

IPOL.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama akan mewajibkan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai syarat bagi calon pengantin untuk melangsungkan pernikahan.

Keputusan itu didasarkan pada Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No. 2 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin.

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi mengenai aturan tersebut hingga akhir Juli 2024.

“Kami membutuhkan waktu enam bulan untuk menyosialisasikan aturan ini hingga Juli mendatang, dengan melibatkan kepala KUA, penghulu, dan penyuluh dalam kegiatan SAPA KUA,” katanya di Jakarta, mengutip Senin (1/4/2024).

Baca Juga

Ilustrasi pemantauan hilal. Foto: NU Online
Kemenag Pantau Hilal 27 Mei di 114 Titik Tentukan Awal Zulhijah
Bikin Bingung Jemaah, Kemenag Perlu Jelaskan Secara Lengkap Sistem Syarikah di Haji 2025
Catat Waktunya, Tunjangan Insentif Guru Bukan ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025

Setelah periode sosialisasi berakhir, calon pengantin yang tidak mengikuti Bimwin tidak akan bisa mencetak buku nikahnya hingga mengikuti Bimwin terlebih dahulu. Suryo meyakini, aturan ini sangat penting demi ketahanan keluarga di Indonesia.

“Tujuan kami adalah meningkatkan kesejahteraan keluarga. Oleh karena itu, jangan ragu menyampaikan pada calon pengantin bahwa mengikuti Bimwin adalah kewajiban,” jelasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bimbingan Pernikahan, Buku Nikah, kemenag, Kua
Iqbal 01 Apr 2024, 18:56
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article EVP Digital Business & Technology Telkom Komang Budi Aryasa (kiri) dan Direktur & Presiden Scala Jepang Norikatsu Nagino (kanan) usai penandatangan kerja sama antara Telkom dan Scala Jepang dalam inovasi bagi ekosistem pertanian di Indonesia, disaksikan Direktur Digital Business Telkom Muhamad Fajrin Rasyid (tengah) di Jakarta, Senin (1/4/2024). Foto: Telkom Indonesia Kerja Sama Strategis Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian Demi Keberlanjutan Pangan
Next Article Ruas tol yang siap fungsional lainnya adalah Tol Cimanggis-Cibitung untuk ruas Cikeas-Cibitung sepanjang 19 km. Jalan Tol Cimanggis Cibitung merupakan bagian dari struktur jaringan Jakarta Outer Ring Road (JORR 2) terkoneksi antar ruas tol di kawasan Metropolitan Jabodetabek sebagai pusat kegiatan nasional. Ke Mana Tujuan Mudik Anda? Yuk Simak di Sini Kisaran Biaya Tol dari Jakarta Menuju Surabaya

TERPOPULER

TERPOPULER
Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez. (Foto: Instagram/marcmarquez93)
HeadlineOtomotif

Simak, Jadwal MotoGP Inggris 2025: Marc Marquez Impresif di FP1

Jakarta Raya
Ratusan Personel SDA Jaksel Keruk Kali Jelawe
23 May 2025, 17:57
HeadlineHukum
Masih Usut Korupsi Bansos Presiden, KPK Periksa 4 Orang Saksi dari Korporasi
23 May 2025, 18:38
Olahraga
Pesta Juara Persib di GBLA, Beckham Putra Ingin Sempurna dengan Kemenangan
23 May 2025, 16:15
News
Viral Pernikahan Dibawah Umur Kembali Terjadi di Lombok, Keduanya Seorang Pelajar
23 May 2025, 19:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?