Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dewas KPK Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dewas KPK Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron
Headline

Dewas KPK Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Iqbal
Iqbal Published 26 Apr 2024, 22:27
Share
2 Min Read
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho. Foto: Dok Humas KPK
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho. Foto: Dok Humas KPK
SHARE

IPOL.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron tengah menjadi sorotan lantaran diduga menyalahgunakan kewenangan atas proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengklaim telah mengantongi bukti atas dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut, sehingga akan menindaklanjutinya ke tahap sidang etik.

“Menurut Dewan Pengawas dilihat cukup bukti lah kita lanjutkan ke sidang etik,” kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada wartawan di kantornya, Jumat (26/4/2024).

Dia belum memerinci soal bukti yang telah dikantongi pihaknya dalam kasus etik Ghufron tersebut. Namun, ia menduga ada riwayat komunikasi yang terjadi antara Ghufron dan pihak Kementan. Yang pasti harus ada komunikasi antara mereka,” ujarnya.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Imbas Pengalihan Status Tahanan Yaqut, Sejumlah Petinggi KPK Kembali Dilaporkan ke Dewas
Buntut Pengalihan Status Tahanan Rumah Eks Menag, Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas dan DPR
Tak Kunjung Panggil Bobby Nasution, Dewas KPK Panggil Jaksa dalam Kasus Proyek Jalan di Sumut

Adapun, Nurul diduga pernah meminta seorang pegawai di Kementan yang bekerja di Jakarta dimutasi ke daerah Jawa Timur.

“Dia itu meminta untuk memindahkan salah seorang pegawai dari Kementerian Pertanian di pusat ini ke Jawa Timur, ke Malang,” jelas Albertina.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Albertina Ho, Albertina Ho vs Nurul Ghufron, Dewas KPK, nurul ghufron
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin dalam sambutannya saat membuka Musyawarah Wilayah ke-18 Pemuda Muhammadiyah Sulsel, di Asrama Haji Makassar, Jumat, 26 April 2024. Foto: Ist Pj Gubernur Bahtiar Tantang Pemuda Muhammadiyah Kelola Beragam Potensi Sulsel
Next Article Proses evakuasi korban yang tertimbun longsor di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat (26/4) siang. Foto: BPBD Kabupaten Garut Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut, Tiga Orang Ditemukan Meninggal

TERPOPULER

TERPOPULER
Senior Director Chief Marketing Officer (CMO) PT Danantara Asset Management (Persero), Dendi T. Danianto menyampaikan paparan mengenai penguatan brand positioning dalam acara PaDi Business Forum & Showcase 2026, Senin (6/5). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM

Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Ekonomi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
25 May 2026, 19:11
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?