IPOL.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution untuk diperiksa sebagai saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.
Sesuai perintah hakim, Bobby sejatinya telah harus dihadirkan dalam persidangan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.
Namun perintah dari majelis hakim sidang tersebut seakan diabaikan oleh lembaga antirasuah karena tak pernah menghadirkan Bobby Nasution dalam persidangan perkara tersebut.
Menindaklanjuti hal itu, Dewan Pengawas (Dewas) KPK pun telah memanggil jaksa yang tak kunjung memanggil kepala daerah tersebut untuk diperiksa. Pemanggilan saksi tersebut dijadwalkan oleh Dewas KPK pada hari ini atau Rabu (3/12/2025).
“Benar, siang ini kami panggil,” kata Ketua Dewas KPK, Gusrizal kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
