Namun, Gusrizal belum mengungkap materi pemeriksaan yang ditanyakan Dewas KPK kepada JPU KPK mengenai persoalan tersebut. “Kami akan memproses sesuai dengan adanya laporan di Dewas,” ujar dia.
Sebelumnya pada Senin (17/11/2025), Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) telah melaporkan Kasatgas KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan.
Koordinator KAMI Yusril S Kaimudin mengatakan, pihaknya telah membuat laporan kepada Dewas KPK.
Dalam laporannya itu, KAMI mempertanyakan independensi KPK dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
“Kami hari ini memberikan laporan kepada Dewan Pengawas KPK, terkait dengan persoalan laporan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti selaku Kasatgas KPK,” kata Yusril kepada wartawan di Gedung KPK C1, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ia menerangkan bahwa, pihaknya menanyakan independensi KPK dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut
