Diduga, Jaksa TI memeras seorang saksi sebesar Rp 3 miliar, untuk penanganan perkara di wilayah Lampung. Tim Penindakan KPK juga dikabarkan telah menyelidiki dugaan pemerasan tersebut.
KPK sebelumnya dikabarkan tengah memastikan terlebih dahulu soal dugaan pemerasan jaksa terhadap seorang saksi itu. Hal itu karena berupa aduan masyarakat yang harus dibuktikan kebenaran substansinya.
KPK mengaku mengapresiasi setiap laporan yang disampaikan masyarakat dan berkomitmen akan melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran informasinya.(Yudha Krastawan)