Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Todung Mulya Lubis minta MK memanggil Kapolri terkait sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Todung Mulya Lubis minta MK memanggil Kapolri terkait sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
HeadlineHukum

Todung Mulya Lubis minta MK memanggil Kapolri terkait sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)

Bambang
Bambang Published 02 Apr 2024, 14:53
Share
3 Min Read
Todung Mulyadi Lubis
Todung Mulyadi Lubis
SHARE

IPOL.ID-Kuasa Hukum Tim Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengungkapkan pihaknya telah menyurati Mahkamah Konstitusi (MK) agar lembaga yudikatif tersebut memanggil Kapolri untuk ikut sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2024.

“Gini kami sudah melayangkan surat ke MK ya bahwa di samping 4 menteri yang akan dihadirkan plus DKPP, kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya,” kata Todung saat ditemui awak media di Gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4).

Menurut Todung, Kapolri penting dihadirkan dalam persidangan karena banyak beberapa anggotanya diduga melakukan intimidasi dan permasalahan lain terkait Pilpres 2024.

“Kenapa Kapolri? Karena nanti akan diperlihatkan bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye,” ujarnya.

Baca Juga

Ketua Tim Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis akan terus mendorong hak angket DPR dilaksanakan.foto/ist
Alasan Todung Mulya Lubis sebut Hak Angket Leluasa Bongkar Kecurangan Pilpres, Dibandingkan di MK
Alasan Todung sebut Gibran Dianggap Tak Penuhi Syarat Cawapres, Salah-Satunya Karena Ini

Todung ingin Kapolri memberikan penjelasan dan klarifikasi atas dugaan-dugaan yang ada.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: MK memanggil Kapolri sidang dang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Todung Mulya Lubis
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bertempat di Lapangan Bekangdam VI/Mulawarman, Kodam VI/Mulawarman menggelar kegiatan Bazar TNI Tahun 2024 yang diikuti seluruh personel TNI yang berada di lingkungan Kodam VI/Mulawarman, khusus di Kota Balikpapan personel Lanal Balikpapan dan personel Lanud Dhomber Balikpapan ikut serta dalam kegiatan ini, Selasa, 2 April 2024. Bazar TNI Hadir Meringankan Kebutuhan Pokok Warga
Next Article Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Foto: Tangkap layar YT @cnnindonesia Dipulangkan ke Kejagung, Jaksa TI Tetap Diklarifikasi KPK Soal Dugaan Pemerasan Saksi?

TERPOPULER

TERPOPULER
kecelakaan
Jakarta Raya

Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson

Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
Gempa M 7,7 Guncang Sangihe, BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami di 5 Provinsi
08 Jun 2026, 07:39
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Hari Ini Senin 8 Juni 2026
08 Jun 2026, 06:33
Nusantara
Gempa M7,7 di Sangihe Picu Tsunami, BNPB Minta Warga Pesisir Siaga
08 Jun 2026, 10:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?