Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Direktur PT Indopangan Sentosa Didakwa Gelapkan Uang Rp 8,5 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Direktur PT Indopangan Sentosa Didakwa Gelapkan Uang Rp 8,5 Miliar
Hukum

Direktur PT Indopangan Sentosa Didakwa Gelapkan Uang Rp 8,5 Miliar

Bambang
Bambang Published 06 Apr 2024, 14:12
Share
2 Min Read
Ilustrasi - Palu keadilan Majelis Hakim. Foto: Freepik
Ilustrasi - Palu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jaksel. Foto: Freepik
SHARE

Menurut Tim JPU yang diwakili Jaksa Juan Bangun Wicaksana, bahwa seluruh bukti yang diajukan terdakwa untuk penggantian uang (reimburse) kepada PT IS melalui saksi Yuli (finance pabrik) dan saksi Dewi (finance pusat) adalah tidak benar alias fiktif.

“Semata-mata hanya untuk mengelabui perusahaan, dan mendapat keuntungan pribadi secara melawan hukum,”ujar dia.

Ditegaskan, beberapa perbuatan pidana terdakwa harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut. Tujuannya untuk menguntungkan diri sendiri dan orang lain secara melawan hukum.

“Terdakwa menggunakan nama palsu atau martabat palsu, tipu muslihat atau serangkaian kebohongan untuk menggerakan orang lain menyerahkan sesuatu barang kepadanya, atau agar memberi hutang maupun menghapus piutang,” beber Juan.

Baca Juga

Logo KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
KPK Sita 2 Rumah Seharga Rp 2,5 Miliar Milik Pegawai Kemenag
DAIHATSU Indonesia Masters 2025: 190 Pebulutangkis Dunia Panaskan Istora, Berebut Total Hadiah Rp 7,5 Miliar
Dato Shahen Bantah Terima Uang Rp2,5 Miliar dari Selebgram Rea, Kebohongan Terbongkar

Dalam kaitan tindak pidana tersebut, lanjutnya, pihak JPU akan mengajukan sekitar 16 saksi yang mengetahui secara persis perbuatan yang dilakukan terdakwa Leonal Tirta.

“Atas perbuatan terdakwa, PT IS yang bergerak pada industri pengolahan makanan berupa saos sambal yang cukup dikenal di tengah masyarakat mengalami kerugian senilai Rp 8,5 miliar,” pungkasnya. (bam)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 5 miliar, Didakwa Gelapkan Uang Rp 8, Direktur PT Indopangan Sentosa, PN Cibinong
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Tedjo Asmoro dan jajaran usai mengamankan 11 remaja yang konvoi membawa petasan dan bendera di Jalan Ciledug Raya dan Veteran Raya. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Polsek Pesanggrahan Amankan 11 Remaja Nakal yang Konvoi Bawa Petasan
Next Article Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Afriansyah Ferry Noor bersama Direktur PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, Taufik Wiraatmadja dan Kepala Cabang PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Divisi Noodle Cibitung, Harry Tampi saat melepas 13 bus pengantar pemudik pengusaha Warung Makan Indomie (Warmindo) di halaman Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Sabtu (6/4) pagi. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id 11.275 Pengusaha Warmindo Semringah Mudik Bareng Indomie

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?