IPOL.ID – Ramai di media sosial aksi bejat dilakukan oleh seorang ayah di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri.
Pelaku seorang ayah berinisial AN (46 tahun) itu sempat melapor ke polisi lantaran putrinya menjadi korban kekerasan seksual oleh pacarnya sendiri yang berinisial RR (14).
Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, menjelaskan bahwa kasus ayah lakukan pemerkosaan terhadap anak ini terungkap pada Sabtu (13/4/2024).
AN ingin melaporkan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh pacar anaknya. Namun, interogasi terhadap korban mengungkap fakta yang mengejutkan, pelaku sebenarnya adalah sang ayah AN.
“Jadi pelaku AN, orang tua korban ini pada Sabtu (13/4/2024) membuat laporan pencabulan terhadap anaknya oleh pelaku berinisial RR (14),” jelas Iptu Marihot, dikutip pada Sabtu (20/4/2024).
Tim penyidik segera melapor ke atasan mereka dan langkah cepat diambil untuk mengamankan AN. Sang ayah yang berada di kantor polisi untuk melaporkan pacar anaknya, akhirnya mengakui perbuatannya.
Lebih mengejutkan lagi, pengakuan itu mengungkap bahwa AN telah mencabuli putrinya sejak usia sekolah dasar.
“Saat dibawa visum korban mengaku orang tuanya AN juga mencabuli dirinya,” ucapnya.
Diduga, ibu korban mengetahui perbuatan tersebut namun tidak melapor ke pihak berwajib. Informasi menyebutkan bahwa pasangan tersebut telah bercerai pada tahun 2020, meninggalkan korban tanpa perlindungan dari situasi yang mengerikan dari pelaku AN.
Dua hari setelah itu, polisi berhasil menangkap RR, pacar korban, di kediamannya di Bengkong. RR mengakui hanya sekali melakukan hubungan badan dengan korban.
Saat ini keduanya, baik sang ayah maupun pacar korban, kini tengah ditahan dan ditempatkan di sel terpisah untuk penyelidikan lebih lanjut. (Vinolla)