Lebih mengejutkan lagi, pengakuan itu mengungkap bahwa AN telah mencabuli putrinya sejak usia sekolah dasar.
“Saat dibawa visum korban mengaku orang tuanya AN juga mencabuli dirinya,” ucapnya.
Diduga, ibu korban mengetahui perbuatan tersebut namun tidak melapor ke pihak berwajib. Informasi menyebutkan bahwa pasangan tersebut telah bercerai pada tahun 2020, meninggalkan korban tanpa perlindungan dari situasi yang mengerikan dari pelaku AN.
Dua hari setelah itu, polisi berhasil menangkap RR, pacar korban, di kediamannya di Bengkong. RR mengakui hanya sekali melakukan hubungan badan dengan korban.
Saat ini keduanya, baik sang ayah maupun pacar korban, kini tengah ditahan dan ditempatkan di sel terpisah untuk penyelidikan lebih lanjut. (Vinolla)
