IPOL.ID – Kasus temuan diduga seorang anggota Polri berinisial Brigadir RA meninggal dunia di dalam mobil mewah Alphard di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Jenazah RA kini dibawa pihak keluarga dari ruang Forensik Rumah Sakit (RS) Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/4) malam.
Rencananya, jenazah akan langsung diterbangkan ke Manado, Sulawesi Utara, untuk dibawa ke rumah duka.
Didampingi Kapolsek Mampang, Kompol David Kanitero, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi menyampaikan, baru saja tim penyidk dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bersama tim Kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati telah menyerahkan jenazah almarhum kepada tiga perwakilan keluarga Brigadir RA.
“Keluarga telah menerima jenazah, selanjutnya akan dibawa ke Bandara Soekarno Hatta untuk diterbangkan ke Sulawesi Utara,” ungkap Yossi pada awak media, Sabtu malam.
Dijelaskannya, pada hari ini juga (kemarin) keluarga telah menegaskan bahwa mereka berstatement pihak keluarga enggan untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir RA. Hanya saja tetap dilakukan visum et repertum.
“Hanya dilakukan visum et repertum pemeriksaan luar tanpa autopsi dan selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga,” ujar Wakasat.
Lebih jauh, pihak keluarga juga bersama-sama tim penyidik melihat rekaman CCTV. Kedua, pihak keluarga juga telah hadir di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melihat situasi secara aktual. Ketiga, pihak keluarga hadir di RS Polri untuk melihat secara langsung kondisi jenazah dari RA.
“Keluarga juga telah menerima penjelasan secara komprehensif dari tim dokter Forensik RS Polri terkait dengan kondisi jenazah berdasarkan pemeriksaan luar atau visum luar terhadap jenazah RA”.
Sehingga hal tersebut telah diinformasikan kepada keluarga di Manado dan hingga autopsi terhadap jenazah RA tidak dilakukan.
“Sesuai fakta di lapangan, sudah disampaikan juga ke keluarga dari dokter Forensik menjelaskan bahwa memang ada luka di bagian kepala, pelipis kanan ke pelipis kiri pada jenazah dan itu sudah dituangkan kepada hasil visum,” kata Yossi.
Setelah sebelumnya, tim penydik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bersama perwakilan keluarga dari Brigadir RA mendatangi ruang Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, untuk melihat langsung kondisi jenazah RA.
Pada Sabtu (27/4) malam, jenazah langsung diambil pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka dan jenazah dimasukkan ke dalam peti.
Bahkan perwakilan keluarga telah mendatangi TKP di sebuah unit rumah di Jalan Mampang Prapatan 4, Tegal Parang, Mampang Prapatan, pada Sabtu siang.
Selain itu, pihak keluarga juga telah melihat rekaman CCTV serta kondisi jenazah korban dan mendengarkan penjelasan dari tim dokter Forensik RS Polri Jakarta Timur. Fakta-fakta atas tewasnya korban, jenazah anggota Satwil Polresta Manado hanya menjalani vishm et repertum. (Joesvicar Iqbal)