IPOL.ID – Kebijakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang diterapkan selama mudik Lebaran 2024 mengalami peningkatan pelanggaran hingga 15,9 persen dibandingkan tahun 2023.
“Dari data kami itu ETLE statis itu hampir naik 91 persen dibanding tahun lalu kemudian ETLE mobile itu naik 13 persen Sehingga total pelanggaran yang kita tindak itu naik 15,9 persen,” jelas Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, dikutip Selasa (16/4)
Peningkatan ini ditengarai perluasan kamera ETLE yang sudah tersebar di kota/provinsi se Indonesia sehingga lebih banyak lagi pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi dan mendapatkan tilang elektronik.
“Peralatan ETLE kami tahun ini sudah semakin banyak hampir di tiap kota sudah ada di setiap provinsi sudah ada,” ungkapnya.
Selain itu, masih banyak masyarakat yang abai akan akan kebijakan ganjil genap pada saat arus mudik 2024.
“Banyak masyarakat yang sedikit abai terhadap sosialisasi kita tentang pelaksanaan penggunaan ganjil genap sehingga itu yang perlu kita evaluasi mudah-mudahan pada saat harus balik itu bisa ditaati,” sambungnya.
Dirgakkum mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalan arus balik dipastikan kesehatan fisik dan kesehatan kendaraannya, istirahat di rest area apabila sudah lelah dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
“Kepada seluruh masyarakat yang akan melaksanakan arus balik lebaran tahun ini yang pertama tetap jaga kesehatan ,kesehatan kendaraan maupun kesehatan, silahkan istirahat di rest area yang sudah ada petugas, tetap patuhi patuhi aturan berlalu lintas dan petugas kami yang ada di lapangan,” tutupnya. (far)