IPOL.ID – Sepanjang 2023 lalu, Komisi Yudisial (KY) menerima sebanyak 820 pemantauan persidangan. Dari jumlah tersebut, ada 43 permohonan pemantauan terkait perempuan berhadapan hukum (PBH). Sementara di tahun 2022, hanya ada 19 permohonan pemantauan terkait PBH.
“Permohonan pemantauan PBH mengalami peningkatan secara besar dari tahun ke tahun. Meski dibanding perkara pidana atau perdata yang banyak, PBH memang paling sedikit. Namun, kami mengemban amanah untuk harus melayani masyarakat,” ujar anggota KY, Sukma Violetta seperti dikutip Senin (29/4/2024).
Sukma mengungkap beberapa kendala yang dihadapi selama melakukan pemantauan persidangan perkara PBH. Misalnya, masih banyak publik yang belum mengetahui pelayanan pemantauan persidangan oleh KY. Selain itu, persidangan pada kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual yang melibatkan PBH berlangsung secara tertutup.
Di sisi lain, Sukma menyambut baik kolaborasi KY dengan jejaring seperti LSM di Jawa Timur. Jejaring KY ini, lanjut Sukma, dapat bekerja dengan optimal membantu dan melindungi masyarakat pencari keadilan, terutama dalam kasus PBH.
“Jejaring dan masyarakat dapat melakukan pemantauan secara mandiri karena KY telah memfasilitasi buku panduan Pemantauan Persidangan Perkara PBH bagi masyarakat,” pungkas Sukma. (Yudha Krastawan)