IPOL.ID – Kepolisian menyebutkan, sebelum dicekoki oleh dua pelaku berinisial A dan BH, dua gadis remaja berinisial AP dan FA diduga sempat open BO. Keduanya ditawarkan imbalan sekitar 1,5 juta rupiah untuk memuaskan seks dua pelaku.
“Setelah kita mintai keterangan dari si korban inisial AP, dia menyatakan pada saat kejadian mereka di Open BO. Jadi diminta jasa untuk pelayanan seks dengan diberikan imbalan Rp1,5 juta,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada awak media, Jumat (26/4).
Dijelaskan Kasat Reskrim, pelaku dengan korban berinisial AP sudah saling kenal melalui media sosial (medsos). Pelaku berinisial A juga telah 4 kali melakukan perbuatan tersebut terhadap korban berinisial AP.
“Pelaku sudah 4 kali bersama dengan korban, khususnya korban yang masih hidup. Korban FA yang meninggal ini, ini dikenalkan terhadap pelaku melalui si A karena si A di telpon pelaku, selanjutnya si A ini mengajak dari anak FA ini untuk hadir ke lokasi,” tukasnya.
Dia menjelaskan, pada saat bertemu di sebuah hotel di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, pelaku lantas mencekoki gadis remaja menggunakan minuman keras (miras) dicampurkan narkotika. Korban lantas sempat kejang-kejang sebelum akhirnya tewas.