Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Selebgram Rafi Ramadhan Ditangkap karena Edarkan Narkoba Berkedok Konsultasi Spiritual
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Selebgram Rafi Ramadhan Ditangkap karena Edarkan Narkoba Berkedok Konsultasi Spiritual
Headline

Selebgram Rafi Ramadhan Ditangkap karena Edarkan Narkoba Berkedok Konsultasi Spiritual

Farih
Farih Published 13 Mar 2025, 23:21
Share
3 Min Read
Rafi Ramadhan (24), selebgram ahli spiritual ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Foto: IG @narakumbara_21
Rafi Ramadhan ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Foto: IInstagram @narakumbara_21
SHARE

IPOL.ID – Seorang selebgram Rafi Ramadhan (24) diciduk polisi setelah penggerebekan dilakukan di padepokan spiritual bernama Narakumbara 21 di Jalan Kampung Rawa Badung, Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Selain menangkap RR, polisi juga menangkap TH (21) yang merupakan anak buah dari Rafi. Sementara pemasok sabu-sabu untuk RR dan TH masih diburu polisi. Pemasok sabu-sabu tersebut dikenal dengan nama Bang Rembo.

Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R Respati mengatakan, penangkapan ini bermula saat tim analis IT Polsek Metro Gambir melaksanakan tugas patroli siber.

Melalui pencarian dalam akun Instagram dengan nama @narakumbara_21, terlihat konten konsultan spiritual yang di antaranya tentang ilmu pengisian keselamatan atau kekebalan, buka aura, pelet, dan penjualan benda benda bertuah.

“Informan kami menerangkan bahwa di dalam Padepokan Narakumbara tersebut sering terjadi praktek penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu,” jelas Respati, Kamis (13/3/2025).

Taufik alias TH merupakan karyawan di Padepokan Narakumbara. Saat dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan lainnya, polisi menemukan dua paket plastik klip kecil berisi narkoba jenis sabu-sabu.

Kepada polisi, TH mengaku jika narkoba tersebut milik pesanan Rafi alias RR selaku pemilik Padepokan Narakumbara. Tersangka TH dikembangkan dan menggerebek tempat persembunyian Rafi alias RR di Padepokan Narakumbara.

Polisi juga menggeledah rumah Rafi. Dia pun mengakui perbuatannya jika narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya yang dipesan dari seseorang yang dipanggil dengan sebutan Bang Rembo (DPO).

Polisi juga menggeledah tempat tertutup lainnya milik RR. Hasil penggeledahan tersebut, polisi kembali menemukan lima paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu, satu paket tembakau kering jenis sintetis, dan seperangkat alat hisap sabu berupa tutup botol yang sudah terangkai dengan sedotan, korek seting warna hijau, dan cangklong.

Selain itu, polisi juga menemukan plastik klip bekas pakai narkoba jenis sabu-sabu milik tersangka Rafi yang disimpan di dalam laci. Selanjutnya tersangka Rafi dan Taufik dibawa ke Mapolsektro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tim Unit Narkoba Polsek Metro Gambir berhasil mengamankan barang bukti Narkotika berupa 7 paket klip kecil berisi sabu seberat 1,67 gram dan 1 paket sintetis seberat 0,71 gram,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, Rafi dan karyawannya dijerat Pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) juncto pasal 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Narkoba, selebgram Rafi Ramadhan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kasudin Kesehatan Jakarta Timur, Herwin Meifendy bersama Tim pengawas gabungan saat mengambil sampel sejumlah makanan takjil di depan Pasar Perumnas Klender, Duren Sawit, pada Kamis (13/3/2025). Foto: Ist Sejumlah Takjil di Pasar Perumnas Klender Diperiksa Tim Pengawas Gabungan
Next Article Kuasa hukum Hary Tanoesoedibjo dan MNC Asia Holding Hotman Paris. Foto: Ist Pengamat Sebut Putusan MK Soal Gugatan CMNP Terhadap Hary Tanoe tidak Kedaluwarsa

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi kartu SIM Kendaraan Bermotor atau SIM.
Nusantara

Layanan SIM Keliling Digelar di Kota Bandung, Sabtu 30 Mei 2026

Politik
Target RTH 30 Persen Dinilai Belum Terasa di Lingkungan Padat Jakarta
30 May 2026, 18:13
Nusantara
Disaksikan Istri, Lomon Monei Bahagia Terima Rumah Baru PT Kristalin Ekalestari
30 May 2026, 09:14
News
Viral Bocah Terjatuh ke Area Pembatas Kandang Gajah, Berhasil Diselamatkan Pengunjung
30 May 2026, 13:14
Ekonomi
Perluas Akses Transaksi Valas, BRI Operasikan Money Changer di Lokasi Strategis
30 May 2026, 10:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?