Koordinasi antardesa akan menjadi kunci sukses dari program ini, dengan desa-desa diharapkan dapat mengakomodir data dari desa lain untuk perbaikan bersama.
“Ini yang kami arahkan kepada aparat di desa,” tegas Ardiansyah.
Dalam hal pengawasan jalan lingkungan, Ardiansyah menekankan peran RT, sementara jalan poros akan menjadi tanggung jawab desa. Dengan langkah-langkah ini, Loa Kulu berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih terhubung dan kondusif untuk pertumbuhan dan kemajuan bersama. (Adv/Diskominfokukar/OC)
