IPOL.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa AGT selaku Manager Accounting PT Duta Sugar Internasional dan PT Jawamanis Rafinasi, Rabu (17/4/2024).
AGT diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2023.
“Saksi AGT diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2023,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta.
Pemeriksaan unsur swasta dalam kasus importasi gula bukan kali pertama dilakukan oleh Kejagung. Pada Kamis (14/3/2024), Kejagung telagh memeriksa ETK selaku Direktur PT Fistar Cemerlang dan ES selaku Direktur PT Panen Indah Lestari.
Tak hanya itu, Kejagung juga pernah memeriksa A selaku Manager Accounting dan VI selaku Manager Pabrik PT Duta Sugar Internasional dan W selaku Factory Manager PT Jawamanis Rafinasi, Selasa (27/2/2024).
Seperti saksi-saksi lainnya, Kejagung memeriksa para saksi tersebut guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan.