Sebagaimana diketahui, Harvey Moeis merupakan tersangka ke-16 dalam kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk.
Harvey ditetapkan tersangka menyusul penetapan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim sebagai tersangka rasuah sebesar Rp271 triliun tersebut.(Yudha Krastawan)
