Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi Timah, 3 Tersangka Langsung Ditahan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi Timah, 3 Tersangka Langsung Ditahan
Hukum

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi Timah, 3 Tersangka Langsung Ditahan

Timur
Timur Published 27 Apr 2024, 04:15
Share
2 Min Read
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi (kiri) bersama Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi (kiri) bersama Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

“BN karena alasan kesehatan tidak kami lakukan penahanan, sedangkan tersangka AL kita panggil hari ini tidak hadir, selanjutnya tim penyidik akan memanggil sebagai tersangka,” terang Kuntadi.

Atas penetapan kelima tersangka baru tersebut, maka jumlah tersangka kasus korupsi timah kini sudah mencapai 21 orang. Sebab sebelumnya penyidik telah menetapkan 16 orang tersangka, termasuk suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Helena Lim yang merupakan crazy rich asal Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Harvey Moeis, Helena Lim, kejaksaan agung, korupsi timah, Sandra Dewi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Pokdarwis Desa Pela, Alimin. Foto: humas / ipol.id Pokdarwis Desa Pela di Kukar Pastikan Fasilitas Wisata Terus Ditingkatkan
Next Article Kepala Desa Loh Sumber, Sukirno. Foto: humas/ipol.id Kades Loh Sumber Harap Solusi dari Pemerintah Atasi Kerusakan Infrastruktur Jalan

TERPOPULER

TERPOPULER
OKM
Nusantara

Viral! Pemotor Diduga Oknum TNI Ngamuk ke Ambulans

Ekonomi
Pendapatan Usaha Tumbuh 10,4%, Jasa Marga Bukukan Laba Bersih Rp774,7 Miliar di Kuartal I Tahun 2026
30 Apr 2026, 08:57
Headline
3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Tawarkan Haji Fiktif via Medsos
30 Apr 2026, 10:41
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Pluit Jamin Pemulihan Peserta Korban KA Tabrakan Bekasi Timur
30 Apr 2026, 08:52
Gaya hidup
The Grove Suites by Grand Aston Tawarkan Kartini Day with Special Promotions & Activations
29 Apr 2026, 21:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?